Yudithia Dian Putra
Saat ini di ratusan negara telah diserang Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS-CoV-2) yang berasal dari kota Wuhan di Tiongkok yang muncul sejak Desember 2019, adapun penyakit akibat virus ini disebut Covid-19. Virus corona menyebabkan terjadinya guncangan pada pasar ekonomi dan tenaga kerja, yang berdampak terhadap tersendatnya pasokan barang dan jasa serta konsumsi dan investasi.
Seperti yang kita ketahui, sejak diumumkan bapak presiden Joko widodo pada 2 maret 2020 tentang masyarakat Indonesia yang pertama dan kedua yang tertular virus corona, hingga sekarang virus corona telah “menghantui” masyarakat Indonesia. Data yang dihimpun dari kementerian kesehatan Indonesia per senin 28 April 2020 pukul 12.00 WIB, Bahwa virus corona di Indonesia telah mengakibatkan 9.511 orang positif terjangkit virus corona, dimana 7.484 orang dalam perawatan, dengan jumlah pasien yang sembuh sebesar 1.254 orang serta jumlah yang meninggal sebesar 773 orang.
Kita ketahui saat ini dampak serangan virus corona di sektor ekonomi sangat terasa di berbagai negara, bahkan di beberapa negara ada yang memberlakukan lockdown yang menyebabkan terjadinya penurunan kegiatan perekonomian khususnya di sektor manufaktur dan jasa. Pemerintah Indonesia sendiri terus berupaya memutus mata rantai alur penyebaran virus corona melalui beberapa cara seperti himbauan untuk mencuci tangan, menggunakan masker, physical distancing, serta juga berupa kebijakan seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hingga pelarangan mudik ke kampung halaman
Adanya pembatasan aktivitas masyarakat diluar rumah membuat banyak perusahaan yang meliburkan karyawannya sehingga banyak pekerja yang tidakk dapat pergi ke tempat kerja demi mencegah meluasnya penularan virus corona, sehingga perusahaan membuat kebijakan agar karyawan bekerja dari rumah atau work from home (whf). Bahkan untuk sektor pendidikan dari tingkat TK hingga pendidikan tinggi telsh terjadi penghentian aktvitas belajar dari rumah / study at home)., sehingga banyak siswa maupun mahasiswa yang melakukan aktivitas belajar dan mengsjar melalui pembelajaran via online/daring. Virus corona yang kini telah mengancam berbagai negara di dunia bakal membawa ke resesi global, tentu saja ini akan mengancam eksistensi perusahaan di dunia termasuk perusahaan di Indonesia. Perusahaan berada dalam situasi ketidakpastian sehingga membuat perusahaan cenderung untuk menunda investasi dan memberhentikan aktivitas pembelian barang. Adanya serangan virus corona mengakibatkan pendapatan perusahaan menurun drastis, sehingga perusahaan pun mau tidak mau harus melakukan strategi bertahan dengan melakukan efisiensi. Salah satu efisiensi yang dilakukan perusahaan adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap beberapa karyawan.
Diperkirakan setelah virus corona ini akan berakhir, belajar dari pembatasan ruang gerak manusia di luar rumah hingga adanya kebijakan work from home himgga adanya pemutusan hubungan kerja demi efisiensi, membuat perusahaan akan mensetting ulang keberadaan pekerja. Dimana perusahaan akan menuju era economic post covid 19. Seperti yang kita ketahui bahwa Gig Economy merupakan suatu tren dimana perusahaan memilih untuk mempekerjakan pekerja kontrak dan pekerja lepas atau freelance daripada pekerja penuh waktu atau fulltimer employee dalam perjanjian jangka pendek. Dalam arti yang lebih luas,Gig Economy dapat diartikan suatu pergerakan ekonomi dimana suatu pergerakan ekonomi dimana banyak perusahaan bergantung pada pekerja kontrak. Gig Economy sendiri muncul akibat pengaruh dari keberadaan industri 4.0 Ciri dari Gig Economy adalah adanya kebebasan dari setiap individu untuk mendapatkan sumber penghasilan. Gig Econmy sendiri meliputi para pakerja lepas atau gig workers di situs pekerja seperti Ifreelance, sribulancer, Gobann, Upwork, Toptal, Project4hire, dan Simplyhired, maupun para mitra kerja di perusahaan seperti Driver Online (Grab,GoJek,Uber dan lain-lain), .Jurnalis Lepas, Social Media Management, Konsultan Independen (konsultan pajak, konsultan manajemen, konsultan keuangan, konsultan desain interior), teknisi panggilan dan lain sebagainya.
Pasca serangan virus corona yang membuat “badai” di sektor bisnis membuat perusahaan akan semakin banyak mempekerjakan para gig worker, dimana salah satu pertimbangan perusahaan memilih Gig Workers untuk terlibat di suatu pekerjaan jangka pendek, atau pada saat dibutuhkan saja adalah efisiensi, dimana para Gig Worker dapat digaji berdasarkan performa atau kesuksesan dalam mencapai target pekerjaan, bukan digaji flat/rutin bulanan sehingga menjadi biaya variabel. Selain itu, dengan menggunakan tenaga Gig Worker perusahaan dapat melakukan penghematan biaya seperti biaya rekrutmen, biaya gaji, pemberian fasilitas, tunjangan, bonus dan pensiun. Selain itu, melalui kehadiran para Gig Workers diharapkan muncul ide-ide baru yang lebih segar dan inovatif dihadirkan para gig workers. Para Gig Workers dapat bekerja dari rumah atau work from home seperti yang terjadi saat ini, tanpa harus berkantor. Akan tetapi kebijakan perusahaan untuk menggunakan Gig Worker tidak berlaku pada di sektor industri manufaktur terutama di bidang produksi, dimana dalam melakukan kegiatan produksi dibutuhkan operasiona peralatan yang hanya terdapat di areal perusahaan.
Akan tetapi ada beberapa beberapa risiko yang dapat diakibatkan adanya penggunaan gig workers dari sisi perusahaan, seperti kepatuhan terhadap hukum dan undang-undang ketenagakerjaan, maupun terhadap aturan dan budaya perusahaan yang kadang tidak dipatuhi, serta yang tidak kalah pentingnya yang dapat mengancam keberadaan perusahaan adalah kemungkinan bocornya kerahasiaan perusahaan, baik dalam bentuknya pencurian data maupun informasi secara langsung maupun dalam bentuk cyber crime. Tentunya Kebocoran data atau informasi sekecil apapun dampaknya dapat berujung pada kerugian bagi kinerja perusahaan. Kita berharap dengan segera mungkin serangan virus corona ini segera berakhir di Indonesia dan kita juga berharap agar aktivitas pekerja dan perekonomian akan pulih kembali