Jika kita mengingat tentang ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia, kita tidak bisa lepas negara Indonesia selaku negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dimana dari 270 jutaan jiwa penduduk Indonesia, sekitar 235 juta jiwa atau hampir 87% merupakan penduduk yang beragama muslim.
Akan tetapi besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia tidak diikuti dengan perkembangan bisnis syariah di Indonesia. Dalam Global Islamic Economic 2018/2019, negara Indonesia berada pada peringkat 10 dibawah negara Malaysia dan negara-negara kawasan timur tengah seperti Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Arab Saudi, Oman, Yordania, Qatar, Pakistan dan Kuwait.
Padahal jika potensi lebih dimaksimalkan, maka bisnis syariah di Indonesia dapat memacu dan menggerakkan perekonomian Indonesia. Namun perkembangan bisnis syariah di Indonesia hingga saat in masih belum berjalan dengan optimal.kita bisa lihat perbankan syariah di Indonesia masih belum diminati banyak orang, dimana popularitasnya masih “tertutup” oleh bank konvesional yang telah dikenal bertahun-tahun serta menjadi pilihan utama masyarakat umum.
Bisnis syariah bebarapa sektor pun masih terasa”sepi pelaku” seperti sektor pariwisata, fashion, restoran,hotel dan lain-lain. Bahkan diniliai oleh beberapa pengamat perbankan di luar negeri, bahwa sebagai pusat pemeluk agama Isalam terbesar di dunia, banyak “pelaku usaha” di bisnis syariah yang masih berperan selaku agen atau penjual saja, masih sedikit “pelaku” bisnis syariha bertindak selaku produsen untuk produk-produk syariah.
Baca Juga: Business Intelligence penyelemat Eksistensi Perusahaan di Kala Pandemi?
Ditambah lagi dengan pandemi covid 19 sejak Maret 2020 hingga sekarang yang masih “menghantui” Indonesia yang berdampak multidimensi yang hampir semua sektor usaha di Indonesia mengalami”gejolak”. Tentunya jika dibiarkan, tentu perekonomian Indonesia akan mengalami”gangguan” terus. Selain itu, kita juga perlu mengetahui bahwa di Indonesia sendiri masih banyak penduduk yang berkategori miskin.
Dimana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2019 bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia masih sekitar 25,67 juta jiwa. Tentu saja ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Dalam rangka pengembangan bisnis syariah di Indonesia, pemerintah telah membuat strategi masterplan ekonomi syariah 2019-2024, antara lain 1) penguatan value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi. 2) Penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam aksi sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk ini. 3) penguatan sektor UMKM sebagai penggerak utama halal value chain. 4) penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial).
Disinilah diharapkan peran bisnis syariah untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang masih melanda Indonesia, bisnis syariah dengan segala potensi yang dimiliki dapat menjadi lokomotif pergerakan perekonomian Indonesia. Tentunya salah satu aspek yang berperan dalam “kehidupan” bisnis syariah adalah sumber daya manusia (sdm). Adapun “penghasil” utama dari sdm tersebut sudah tentu sekolah formal.
Di Indonesia perkembangan sekolah formal semakin tahun semakin dipenuhi oleh terus berdirinya sekolah islam. Sekolah islam sendiri merupakan lembaga pendidikan yang dalam proses pembelajarannya memuat ilmu keagamaan islam yang lebih banyak daripada sekolah formal biasa. Bahkan perkembangan sekolah Islam ini membuat terbentuklah Sekolah Islam Terpadu, yang merupakan lembaga pendidikan formal yang memadukan pendidikan umum dan pendidikan Islam menjadi satu jalinan kurikulum.
Tentu saja pendidikan formal islam mulai tingkat Taman kana-kanak( TK) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat menjadi salah satu sumber penggerak bisnis syariah melalui pengenalan dan pengimplementasian bisnis syariah kepada para siswanya.
Baca Juga: Ledekan Gig Workers Pasca Serangan Covid-19 di Indonesia
Apalagi bagi sekolah islam terpadu yang khusus mengimplementasikan konsep pendidikan Islam berlandaskan Al Qur’an dan As sunnah, sudah barang tentu dapat menjadi embrio “pelaku” perkembangan bisnis syariah Indonesia. Tentu saja dalam hal ini diperlukan kerjasama dari para pengelola sekolah islam, pemerintah dan pelaku bisnis syariah untuk semakin memperdalam konsep dan prinsip bisnis syariah secara bertahap dan berjenjang kepada para siswa-siswi melalui pengembangan potensi bisnis syariah di Indonesia adalah melalui pelibatan sekolah berbasis islam dalam pola pengajaran dan kegiatan yang bertujuan implementasi bisnis berbasis syariah.
Terkait dengan masalah pengentasan kemiskinan di Indonesia, dengan semakin besarnya potensi bisnis syariah jika dimaksimalkan, diharapakan pula mampu mengatasi persoalan kemiskinan penduduk di Indonesia. Selain mampu menarik tenaga kerja untuk bisnis syariah, ekonomi islam di dalam bisnis syariah mampu menggerakkan para “pelaku” untuk membantu masyarakat berkategori miskin.
Seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga selaku Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dalam kegiatan webinar internasional IAEI pada 20 Agustus 2020 di Jakarta, bahwa instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infaq, dan wakaf memiliki peran penting. Sebab, ketika pandemi mampu memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Tentu saja sekolah berbasis Islam menjadi salah satu sumber penghasil sumber daya manusia dari segala jenjang yang dapat menjadi penggerak perkembangan ekonomi syariah, akan tetapi pihak sekolah Islam dengan dukungan pemerintah melalui perancangan kurikulum yang mampu mengarahkan pembelajaran yang mengarah kepada pengenalan dan implementasi bisnis syariah diharapkan mampu membawa spirit bisnis syariah dan praktik bisnis syariah kepada para siswa secara konsisten, sehingga dari sini muncul para entrepreneur dan tenaga kerja yang menjalankan dan mengembangkan bisnis syariah.
Dengan mengenalkan ekonomi syariah melalui pembelajaran yang meliputi prinsip dasar bisnis syariah, perbankan syariah, produk keuangan syariah, etika bisnis syariah, model kewirausahaan syariah dan lain-lain kepada siswa mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA ditambah dengan kegiatan bersifat praktis seperti bazar bisnis syariah di lingkungan sekolah dengan dukungan “pelaku” industri syariah, maka diharapkan mindset dan spirit dari para siswa-siswi akan terbentuk dalam selaku profesional maupun entrepreneur di industri syariah.
Apalagi bagi sekolah islam yang pembelajarannya konsep pendidikan Islam berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah, tentu pengetahuan tentang bisnis syariah dapat sejalan, bahkan dapat dilanjutkan para siswa-siswi ke jenjang perguruan tinggi yang kita ketahui telah banyak pergutruan tinggi yang membuka program studi khusus tentang ekonomi syariah.
Pemerintah beserta para “pelaku” industri syariah selain merancang kurikulum pengembangan bisnis syariah di lingkunagn sekilah, juga aktif memberikan knowledge kepada para Guru di sekolah islam yang memberikan pelajaran terkait ekonomi syariah baik berupa seminar rutin maupun memberikan beasiswa bagi para Guru untuk belajar di perguruan tinggi yang memiliki jurusan ekonomi syariah.
Tentunya selain mengembangkan bisnis syariah melalui sekolah islam, pemerintah juga perlu memberikan dukungan berupa kebijakan-kebijakan yang mengarah munculnya iklim bisnis syariah seperti insentif pajak untuk usaha syariah, sehingga dapat memunculkan banyak entrepreneur syariah. Salah Satu kunci agar bisnis syariah marak di suatu negara adalah dengan terciptanya banyak produsen bisnis syariah di Indonesia, karena selama ini di bisnis syariah Indonesia minim produsen dan hanya didominasi konsumen dalam jumlah sedikit.
Semoga kedepannya bisnis syariah semakin berkembang dan mampu menopang perekonomian di Indonesia dan menjadi kiblat ekonomi syariah di dunia.